LENSA.TODAY, -(KAMPUS)- Panitia Pemilihan Rektor UG buka suara soal klarifikasi terkait pernyataan salah satu alumni UG dengan inisial (A) pada salah satu media online yang mempertanyakan kualitas proses pemilihan Rektor, yang masih terdapat surat suara rusak, dimana notabene Daftar Pemilih Tetap (DPT) nya merupakan orang-orang cerdas yaitu dari kalangan akademisi. (Rabu, 6/7/2022)
Kepada awak media, Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor Muten Nuna, S.IP, SH.,MH menjelaskan, bahwa dalam proses penyelenggaran pemilihan dimana panitia telah membuat Tata Tertib dan Tata Cara Pemilihan yang dituangkan dalam berita acara serta ditetapkan dalam Rapat Senat Universitas, yang kemudian disosialisasikan kepada peserta pemilihan sebelum menggunakan hak pilihnya dalam proses pemungutan suara.
“Panitia pada prinsipnya telah membuat peraturan pelaksanaan pemilihan Rektor baik Tata Tertib Pemilihan maupun Tata Cara Pemilihan, dimana dalam tata tertib pemilihan tersebut panitia tidak menggunakan cara (Pencoblosan) akan tetapi menggunakan cara (Menuliskan Nama Lengkap berdasarkan Ijazah), yg kemudian dijabarkan dalam tata cara pemilihan”. Jelas Muten
Terkait pernyataan salah satu alumni UG mengenai 4 surat suara tidak SAH, dimana Muten menegaskan, bahwa 4 surat suara itu tidak sesuai aturan pada tata tertib pemilihan yaitu tidak menuliskan nama lengkap calon pilihannya, melainkan hanya menuliskan kata-kata yang tidak disyaratkan, misalnya ada peserta yang menuliskan UG Hebat, UG Yes dan lain sebagainya, atau dengan kata lain peserta pemilihan bersikap Abstain atau tidak menentukan pilihannya kepada salah satu calon, dan ini menurut Tata Tertib Pemilihan tidak SAH, akan tetapi pilihan tersebut kami hargai karena merupakan hak konstitusional warga negara.
“Itulah dinamika berdemokrasi, meskipun peraturan sudah diatur sedemikian rupa dan sudah disosialisasikan kepada seluruh peserta pemilihan, akan tetapi kembali lagi kepada para peserta pemilihan itu sendiri dalam menentukan pilihannya di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS), karena ini juga merupakan hak konstitusional mereka sebagai warga negara, meskipun panitia sudah mensosialisasikan segala peraturan yang berlaku”. Tegas Muten
Lebih lanjut Muten menerangkan, dimana selaku Panitia Pemilihan Rektor, bahwa kami menghargai segala pendapat ataupun kritikan dari berbagai pihak maupun perorangan terkait kualitas penyelenggaraan pemilihan, karena hal ini juga merupakan hak konstitusional mereka sebagai warga negara.
“Pada prinsipnya kami selaku panitia menghargai pendapat ataupun kritikan dari berbagai pihak ataupun perorangan mengenai kualitas penyelenggaraan pemilihan, karena ini juga merupakan hak konstitusional mereka”. Terang Muten
Muten berharap, mari kita sama-sama menjunjung tinggi asas demokrasi di Universitas Gorontalo, dengan tekad kebersamaan yaitu demi kemajuan almamater tercinta, kampus perjuangan Universitas Gorontalo. Tandasnya. (***)