LENSA.TODAY, -(PEMILU)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dalamm isi pengumuman tersebut, terdapat syarat-syarat dukungan bagi para calon perseorangan baik pemilihan Gubernur ataupun Bupati dan Walikota.
Berikut Format Surat Pernyataan Dukungan bisa diunduh di tautan :
# PilkadaSerentak2024
# KPUmelayani