LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Kedatangan Puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Pergerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Kasie Intel Harry Arfhan,.SH,.MH usai menerima masa aksi, Kamis. (31/10/2024).
“Dari keselurahan tuntutan masa aksi, semuanya masih berproses. Misalnya, penanganan kasus dugaan korupsi jalan Samaun Pulubuhu, Sertifikasi Guru dan Dana Bagi Hasil Desa,” ucap Harry.
Selain itu, Harry juga mengucapkan terimakasih kepada Mahasiswa dan Masyarakat yang masih peduli terhadap daerah dalam penanganan dugaan kasus karupsi. Pastinya, saat ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.
“Terhadap aksi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa dan masyarakat kami ucapkan trimakasih. Tenang saja, tuntutan te.an-teman sampai saat ini masih dalam proses dan kami juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ungkapnya.
Terakhir, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo mengajak semua elemen masyarakat memerangi tindak kejahatan luar biasa untuk melawan korupsi guna mewujudkan daerah Kabupaten Gorontalo bersih daru tindakan pidana korupsi, kita tangkap tikus-tikus pemakan uang rakyat.
“Sudah menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memerangi korupsi dan tugas itu bukan hanya di pundak aparat penegak hukum. Pemberantasan korupsi saat ini bukan hanya tanggung jawab aparat kejaksaan. Walaupun kami sebagai aparat kejaksaan merupakan garda terdepan, tetapi kami dan masyarakat secara bersama-sama bersinergi mewujudkan bebas korupsi,” pungkasnya. (Arb)