LENSA.TODAY, (Gorut) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Gorontalo Utara, telah selesai.
Rencananya, Ranperda tersebut akan di sahkan dalam rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara, yang akan dilaksanakan besok, Selasa 26 September 2023.
Panitia Khusus (Pansus) Ranperda PDRD DPRD Gorontalo Utara telah melaksanakan pembahasan lanjutan terkait Ranperda tersebut.
“Tadi Pansus Pajak dan Retribusi Daerah sudah melaksanakan pembahasan,” ungkap Ketua Pansus PDRD, Rahmat Lamaji, Senin (25/0/2023).
Ada dua tahapan yang telah dilaksanakan dalam pembahasan tersebut, Diantaranya terkait dengan tarif pajak dan retribusi, selanjutnya terkait pendapat akhir fraksi.
“Yang pertama mengkonfirmasi terkait tarif dengan OPD-OPD yang terkait sebagai penanggung jawab, Kemudian di sesi kedua kita masuk di pendapat akhir fraksi,” kata Rahmat.
Seluruh fraksi yang ada kata Rahmat, sudah menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah itu.
Meski demikian, di Paripurna Pembicaraan Tingkat Dua nanti, Ranperda itu harus disetujui oleh setengah dari keseluruhan Anggota DPRD yang hadir di paripurna nanti.
“Di Paripurna pembicaraan tingkat dua yang akan dilaksanakan hari selasa tanggal 26 itu, masih harus disetujui oleh setengah tambah 1 yang dari yang hadir. Yang hadir itu harus 23, lalu yang setuju itu harus setengah dari yang hadir,” terang Rahmat.
Ranperda itu lanjut Rahmat, nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat, terhadap penjelasan tarif-tarif yang ada didalamnya Kata Rahmat, akan dipertegas dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Jadi disitu ada tarif-tarif tertentu, yang nanti akan dipertegas dalam Perbup, jadi kalau ada masukan dari masyarakat ya mungkin itu sudah ranahnya Bupati,” jelas Rahmat.
“Tetapi secara keseluruhan tarif ini tidak jauh naik dari yang lalu, ada yang naik sedikit, ada yang tarifnya tetap juga, hanya saja pajak dan retribusi ini hanya digabung dalam satu Perda,” tambah Rahmat.
Berdasarkan informasi, Selasa Besok DPRD Gorontalo Utara, juga akan melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat dua terhadap Perubahan APBD Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2023. (Ecan)