LENSA.TODAY -(GORUT)- Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara (Gorut) diminta, diminta mengelola retribusi pariwisata dengan baik.
Hal itu disampaikan, Anggota DPRD Gorut, Gustam Ismail, mencegah adanya tumpang tindih di sektor tersebut. Kamis, (25/05/2023).
Pasalnya dari hasil penelitian pansus LKPJ berdasarkan rincian kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pariwisata tahun 2022, dari pengelolaan objek wisata Pulau Monano sebesar Rp 12,5 juta. Pantai Minanga Rp 7,2 juta, Pantai Diyonumo Rp 1,2 juta. Dan Pulau Mohinggito Rp 5,5 juta. Totalnya mencapai Rp 26,4 juta.
” Namun dari rincian yang ada objek wisata Pulau Saronde adalah satu satunya yang tidak memiliki kontribusi PAD. Hanya nol rupiah,” ujarnya.
Kondisi ini, kata dia, mengakibatkan pengelolaan retribusi sebagai sumber penerimaan PAD dari sektor pariwisata masih belum dikelola secara baik.
” Olehnya pansus LKPJ meminta pemda dalam pengelolaan retribusi daerah agar dapat melakukan secara sinergi dan terpadu,” tandasnya. (Ecan)