Sabtu, 9 Mei 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Perdana Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Digelar di PN Gorontalo

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara
0
Sidang Perdana Kasus Korupsi Puskesmas Kwandang Digelar di PN Gorontalo
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORUT)- Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan relokasi Puskesmas Kwandang tahun 2020 digelar di ruang sidang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Gorontalo, Rabu (19/3/2025).

Sidang ini menjerat mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Yamin Sahmin Lihawa, sebagai terdakwa.

Perkara ini teregister dengan nomor 3/Pid.Sus-TPK/2025/PN Gto.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Gorontalo, Brilliantika Sandi Ragasiwi, S.H., membacakan surat dakwaan di hadapan majelis hakim dan terdakwa yang hadir mengenakan peci hitam serta kemeja putih.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut bahwa pada tahun 2020, Yamin Sahmin Lihawa yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan dan relokasi Puskesmas Kwandang, diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.003.743.288,74.

Terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2), dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Setelah dakwaan dibacakan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan eksepsi. Namun, penasihat hukum terdakwa menyatakan menerima dakwaan dari JPU dan tidak mengajukan eksepsi.

Dengan demikian, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Rabu, 9 April 2025.

JPU Brilliantika Sandi Ragasiwi dalam keterangannya kepada media menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum.

“Kami berharap peran serta masyarakat dan media dalam mengawal jalannya persidangan guna memastikan kepastian hukum dan keadilan,” tukasnya. (Arb)

Tags: Kejari Gorut
Previous Post

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Pasar Murah Bersubsidi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Next Post

Kejari Kabgor Beraksi : Peduli Rakyat, Stabilkan Ekonomi

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Kejari Kabgor Beraksi : Peduli Rakyat, Stabilkan Ekonomi

Kejari Kabgor Beraksi : Peduli Rakyat, Stabilkan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian
Daerah

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

by REDAKSI
Mei 8, 2026
0

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Gorontalo, Gustriman Aliwu, mempertanyakan kapasitas dan kompetensi sejumlah...

Read more
Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Mei 6, 2026
GRIB JAYA Siap Meriahkan HUT ke-15 di Istora Senayan, Ais Rahmola : Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

GRIB JAYA Siap Meriahkan HUT ke-15 di Istora Senayan, Ais Rahmola : Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

Mei 5, 2026
Kejari Kabupaten Gorontalo Tetapkan HA sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi TKI

Kejari Kabupaten Gorontalo Tetapkan HA sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi TKI

Mei 4, 2026
Dua Pemuda Dibekuk Polsek Tibawa Usai Curi AC di Siang Hari

Dua Pemuda Dibekuk Polsek Tibawa Usai Curi AC di Siang Hari

Mei 4, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

Seleksi Pendamping PLUT UMKM 2026 Tuai Sorotan, Ketua HIPMI Kabgor Pertanyakan Dasar Penilaian

Mei 8, 2026
Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Kajari Kabupaten Gorontalo Ucapkan Selamat HUT PERSAJA Ke-75, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

Mei 6, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In