Berkekuatan Hukum Tetap, Armen Wijaya : Barang Bukti Yang Dimusnahkan berasal dari Tindak Pidana Umum
LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Gorontalo memusnahkan sejumlah barang bukti kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang-barang yang ...
Read more