LENSA.TODAY, POHUWATO – Beredarnya surat edaran Bupati Pohuwato, dengan persoalan kehidupan para penambang yang saat ini belum mendapatkan IPR dari Provinsi Gorontalo. Menimbulkan rekasi yang cukup menghebohkan di kalangan para penambang, sehingga pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri), Ketua Komisi III menanggapi surat edaran tersebut.
Dimana kata Ketua Komisi III Beni Nento dalam Rapat Dengar Pendapat, bahwa surat edaran tersebut baru bersifat wacana dan belum ada surat edaran resmi dari Bupati Pohuwato.
” Sebenarnya kami bersama Apri dan Aliansi Peduli Penambang akan bertemu dengan pak bupati, namun saat ini Bupati Pohuwato akan melangsungkan perjalanan ke jakarta. Sehingga kami langsung menghubungi Bupati dan beliau mengatakan surat edaran tersebut belum di keluarkan, itu baru wacana,” jelas Beni saat melakukan konfresi Pers usai melakukan RDP. Senin (09/1/2023).
Beni Nento mengatakan, Bupati bersama pemerintah daerah ini masi mementingkan stabilitas dan keamanan daerah pohuwato, dan belum keluarnya surat edaran Bupati tersebut maka para penambang masi bisa beraktivitas di wilayah pertambangan untuk mencari rezeki.
” Belum ada surat edaran resmi dari bupati sehingga para penambang masi bisa beraktivitas di atas untuk mencari rezeki, juga bupati bersama forkopimda masi mementingkan stabilitas daerah ini. Sehingga ada langkah langkah alternatif yang akan di ambil pemda dengan duduk bersama kami dan para Aliansi peduli penambang untuk mencari solusi,” ujarnya. (Mhd)