LENSA.TODAY, POHUWATO – Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah telah di sahkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2022. Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.
Ranperda tersebut kemudian di serahkan langsung oleh ketua Nasir Giasi kepada Pemerintah Daerah, dan di terima langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato Hj. Suharsi Igirisa. Jumat (05/08/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato.
Rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD bersama para Anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Pohuwato, para Asisten, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pohuwato.
Diketahui, Ranperda yang disepakati bersama yaitu Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2015, tentang tata cara pemilihan Kepala Desa. Kemudian Ranperda penyelenggaraan lembaga adat Gorontalo di Kabupaten Pohuwato, dan ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Sebelum penandatanganan berita acara dan surat keputusan DPRD, sekali lagi kami tanyakan kepada bapak ibu anggota dewan yang terhormat, apakah saudara-saudara setuju,”jelas Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi sebelum melakukan penandatanganan berita acara, yang selanjutnya disetujui oleh para anggota.
Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato Hj Suharsi Igirisa dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang terhormat, atas kerjasama menyelesaikan proses pembahasan sampai dengan penandatanganan berita acara dan keputusan DPRD tentang penetapan tiga buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah Tahun 2022.
“Secara khusus saya sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung, dalam proses pembahasan rancangan perda menjadi perda, mudah-mudahan kerja keras yang telah kita lakukan akan memberikan hasil yang lebih baik menuju masyarakat Pohuwato yang Sehat, Maju dan Sejahtera,”ucap Wabup Suharsi Igirisa.
Kesepakatan itupun ditandai dengan penandatanganan berita acara antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato. (Mhd)