Rabu, 14 Mei 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Buah Ranperda Sah Menjadi Peraturan Daerah Tahun 2022 Oleh DPRD Pohuwato

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Tiga Buah Ranperda Sah Menjadi Peraturan Daerah Tahun 2022 Oleh DPRD Pohuwato
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah telah di sahkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2022. Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato.

Ranperda tersebut kemudian di serahkan langsung oleh ketua Nasir Giasi kepada Pemerintah Daerah, dan di terima langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato Hj. Suharsi Igirisa. Jumat (05/08/2022).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato.

Rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD bersama para Anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Pohuwato, para Asisten, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pohuwato.

Diketahui, Ranperda yang disepakati bersama yaitu Ranperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2015, tentang tata cara pemilihan Kepala Desa. Kemudian Ranperda penyelenggaraan lembaga adat Gorontalo di Kabupaten Pohuwato, dan ranperda perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Sebelum penandatanganan berita acara dan surat keputusan DPRD, sekali lagi kami tanyakan kepada bapak ibu anggota dewan yang terhormat, apakah saudara-saudara setuju,”jelas Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi sebelum melakukan penandatanganan berita acara, yang selanjutnya disetujui oleh para anggota.

Sementara itu, Wakil Bupati Pohuwato Hj Suharsi Igirisa dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang terhormat, atas kerjasama menyelesaikan proses pembahasan sampai dengan penandatanganan berita acara dan keputusan DPRD tentang penetapan tiga buah Ranperda menjadi Peraturan Daerah Tahun 2022.

“Secara khusus saya sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung, dalam proses pembahasan rancangan perda menjadi perda, mudah-mudahan kerja keras yang telah kita lakukan akan memberikan hasil yang lebih baik menuju masyarakat Pohuwato yang Sehat, Maju dan Sejahtera,”ucap Wabup Suharsi Igirisa.

Kesepakatan itupun ditandai dengan penandatanganan berita acara antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato. (Mhd)

Tags: Anggota DPRD PohuwatoRanperdaWabub Suharsi Igirisa
Previous Post

Pengurus MUI Pohuwato Resmi di Kukuhkan masa Khitmad 2022-2025

Next Post

Wujud Komitmen Pelestarian Budaya, Dr. Alwaritz Akili Nggole : Lestarikan Musik Daerah Melalui Lembaga Yayasan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Wujud Komitmen Pelestarian Budaya, Dr. Alwaritz Akili Nggole : Lestarikan Musik Daerah Melalui Lembaga Yayasan

Wujud Komitmen Pelestarian Budaya, Dr. Alwaritz Akili Nggole : Lestarikan Musik Daerah Melalui Lembaga Yayasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BEM Universitas Gorontalo Tantang Satgas Anti-Premanisme, Jangan Jadi Tameng Pencitraan
Daerah

BEM Universitas Gorontalo Tantang Satgas Anti-Premanisme, Jangan Jadi Tameng Pencitraan

by REDAKSI
Mei 14, 2025
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Pembentukan Satgas Anti-Premanisme oleh Polda Gorontalo pasca penganiayaan terhadap tiga aktivis tak lantas meredakan...

Read more
Ketua Bidang Hukum Badko HMI Sulut-Go Dianiaya, Diduga Terkait Advokasi Kasus Mafia Tambang

Ketua Bidang Hukum Badko HMI Sulut-Go Dianiaya, Diduga Terkait Advokasi Kasus Mafia Tambang

Mei 13, 2025
Diduga, Ini Penyebab Koordinator BEM Nusantara Gorontalo Dianiaya OTK 

Diduga, Ini Penyebab Koordinator BEM Nusantara Gorontalo Dianiaya OTK 

Mei 13, 2025
Koordinator BEM Nusantara Dianiaya 4 Orang Tak Dikenal

Berikut Kronologi Koordinator BEM Nusantara Gorontalo Dianiaya OTK, Dihantam Balok Kayu di Tengah Malam

Mei 13, 2025
Koordinator BEM Nusantara Dianiaya 4 Orang Tak Dikenal

Koordinator BEM Nusantara Dianiaya 4 Orang Tak Dikenal

Mei 12, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

BEM Universitas Gorontalo Tantang Satgas Anti-Premanisme, Jangan Jadi Tameng Pencitraan

BEM Universitas Gorontalo Tantang Satgas Anti-Premanisme, Jangan Jadi Tameng Pencitraan

Mei 14, 2025
Ketua Bidang Hukum Badko HMI Sulut-Go Dianiaya, Diduga Terkait Advokasi Kasus Mafia Tambang

Ketua Bidang Hukum Badko HMI Sulut-Go Dianiaya, Diduga Terkait Advokasi Kasus Mafia Tambang

Mei 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In