Sabtu, 27 Juni 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Diminta Tegas, DPRD Diminta Tidak Simpan Aib Daerah

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Gorontalo, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Diminta Tegas, DPRD Diminta Tidak Simpan Aib Daerah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Polemik yang menyita perhatian publik terkait dugaan perseteruan antara Bupati Kabupaten Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo dan Perempuan Bercadar yang diduga istri sirihnya.

Diketahui, pada senin kemarin, Perempuan bercadar Ivana Abdulrahman kembali mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo didampingi oleh pengacaranya untuk memberikan seluruh bukti-bukti sebagaimana yang terlampir pada laporannya.

Ivana Abdulrahman mendatangi DPRD di dampingi Pengacaranya.

Kepada Lensa.today, Tokoh masyarakat Kabupaten Gorontalo Misran Tolinggi sangat menyayangkan polemik yang membuat kegaduhan ditingkat masyarakat Kabupaten Gorontalo. Selasa, (30/08/2022).

Lanjut Misran, Bagaimana tidak, kedatangan Perempuan Bercadar tersebut untuk memberikan seluruh bukti-bukti, bahkan dijelaskan oleh anggota DPRD Eman Mangopa salah satu bukti berupa handphone yang memuat tentang adanya vidio, rekaman, foto yang tidak bisa dilihat oleh laki-laki ataupun perempuan.

“Emangnya bukti vidio, rekaman dan foto separah apa? Sehingga tidak bisa dilihat oleh laki-laki ataupun perempuan”, tanya Misran.

Jikalau bukti-bukti yang diserahkan sebagaimana yang tercantum dalam surat yang dilayangkan oleh Ivana Abdulrahman yang menyebutkan bahwa sistem Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pejabat Pemerintahan yang sepatutnya harus selalu tunduk dan patuh kepada nilai-nilai etik, norma dan moral, maka wajib bagi DPRD Kabupaten Gorontalo untuk membentuk Pansus Pemberhentian Bupati Prof. Nelson Pomalingo dari Jabatannya.

“Ketika bukti-bukti tersebut berhubungan dengan Etika, Norma dan Moral seorang pejabat sebagaimana tertuang dalam surat Ivana, maka wajib bagi DPRD Kabupaten Gorontalo untuk membentuk pansus pemberhentian Bupati Prof. Nelson”, imbuh Misran.

Selain itu juga, jika benar bukti-bukti yang diserahkan kepada pihak DPRD Kabupaten Gorontalo tentang dugaan perbuatan tercela Bupati Prof. Nelson Pomalingo, maka hal ini diduga melanggar UU 23 tentang Pemerintahan Daerah tahun 2014, Pasal 81, ayat 1, poin c dan d.

Sebagaimana termaktub dalam undang-undang tersebut, pasal 81, ayat 1, poin c dan d yakni Poin c : Melanggar larangan sebagaimana di maksud dalam pasal 76 kecuali hurup c, huruf i, dan huruf j; dan atau  Poin d : Melakukan perbuatan tercela.

Olehnya, diharapkan kepada DPRD Kabupaten Gorontalo untuk mengambil sikap dalam polemik dugaan antar Bupati Prof. Nelson Pomalingo dengan Perempuan bercadar Ivana Abdulrahman yang telah mengantar seluruh bukti-bukti dukungan atas laporannya.

“Sikap DPRD harus tegas, polemik ini dugaanya menyangkut Pimpinan Daerah, jangan sampai hal ini menjadi aib Daerah Kabupaten Gorontalo”, tandasnya. (Arb)

Tags: Bupati Nelson PomalingoDPRD KabgorDugaan Polemik Istri Sirih BupatiMisran TolinggiPansus Pemberhentian Bupati
Previous Post

Menghadapi Putra Limposon di Final Amor Cup lll, Wala Meron Optimis Turunkan Pemain Lokal 

Next Post

Kegiatan Pawai Pembangunan Kecamatan Bintauna Sisakan Sampah Berserakan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Kegiatan Pawai Pembangunan Kecamatan Bintauna Sisakan Sampah Berserakan

Kegiatan Pawai Pembangunan Kecamatan Bintauna Sisakan Sampah Berserakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wali Kota Gorontalo Sambut Mahasiswa KKN UGM, Dorong Pengabdian Berdampak bagi Masyarakat
Kampus

Wali Kota Gorontalo Sambut Mahasiswa KKN UGM, Dorong Pengabdian Berdampak bagi Masyarakat

by REDAKSI
Juni 26, 2026
0

LENSA.TODAY, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerima kunjungan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari...

Read more
Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

Juni 25, 2026
Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

Juni 23, 2026
Viral Dugaan Tarif Bentor Rp100 Ribu Saat PENAS, Status Facebook Dinilai Masih Sebatas Asumsi dan Perlu Pembuktian

Viral Dugaan Tarif Bentor Rp100 Ribu Saat PENAS, Status Facebook Dinilai Masih Sebatas Asumsi dan Perlu Pembuktian

Juni 22, 2026
Membangun Kepercayaan, Menguatkan Penegakan Hukum : Aspidsus Kejati Babel Hadiri Forum Elite Pidsus Kejaksaan RI

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Penegakan Hukum : Aspidsus Kejati Babel Hadiri Forum Elite Pidsus Kejaksaan RI

Juni 15, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Wali Kota Gorontalo Sambut Mahasiswa KKN UGM, Dorong Pengabdian Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Gorontalo Sambut Mahasiswa KKN UGM, Dorong Pengabdian Berdampak bagi Masyarakat

Juni 26, 2026
Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

Juni 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In