Sabtu, 31 Januari 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Pohuwato Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 64 Perkara dan 32 Narkotika

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Kejari Pohuwato Lakukan Pemusnahan Barang Bukti 64 Perkara dan 32 Narkotika
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, Pohuwato – Kejaksaan Negeri Pohuwato (Kejari) Pohuwato, melakukan pemusnahan barang bukti 64 perkara dan 32 Narkotika serta tindak pidana umum lainnya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis (13/10/2022).

Pemusnahan tersebut bertempat di lapangan indoor dan outdoor Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Ada pun pemusnahan barang bukti yang di musnahkan berupa Narkotika dan obat-obatan (Narkoba), senjata tajam, barang elektronik, dokumen dan pupuk bersubsidi yang berjumlah 100 karung.

Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Endi Sulistiyo SH, MH, dalam sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan beberapa cara karena berbeda jenis.

“Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara di timbun, di bakar, di blender dan di potong untuk senjata tajam,”ujarnya.

Endi sulistiyo berharap kegiatan tersebut akan berjalan dengan lancar.

“Terimakasih yang telah hadir dalam kegiatan ini, saya berharap semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar,” harap Endi Sulistyo.

Sementara itu ditempat yang sama, Kasie pengelola barang bukti, Mohammad Qasim Thalib, SH, melalui Kasie Intel, Iwan Sofyan, SH, menjelaskan barang bukti ini berasal dari puluhan kasus tindak pidana di wilayah Pohuwato dan barang bukti juga dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

“Hari ini ada sebanyak 64 perkara yang terdiri dari 32 tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya,”imbuhnya.

“Untuk narkoba dicampur dengan detergen dan di blender, kemudian sajam dirusak dengan alat gurinda, untuk pupuk bersubsidi sebanyak 100 karung ditimbun membggunakan alat berat,” pangkas Iwan Sofyan.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Wakapolres Pohuwato, Wakil Ketua PN Marisa, perwakilan BNNK Pohuwato, Kasie Intel Kejari Pohuwato, Iwan Sofyan dan jajaran Kasie dilingkungan Kejaksaan Negeri Pohuwato. (Mhd)

Tags: Kejari PohuwatoPemusnahan Barang Bukti
Previous Post

Wabup Suharsi Sambut Baik Kehadiran Pj. Gubernur Ke Pohuwato

Next Post

Puluhan Penambang Tuntut Ganti Rugi Terhadap Air Jeli Perusahan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Puluhan Penambang Tuntut Ganti Rugi Terhadap Air Jeli Perusahan

Puluhan Penambang Tuntut Ganti Rugi Terhadap Air Jeli Perusahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo
Daerah

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

by Lensa Today
Januari 30, 2026
0

LENSA.TODAY., (GORUT) - Kuliah Kerja Sosial Tematik (KKS-T) Tahun Akademik 2025/2026 yang dilaksanakan oleh mahasiswa Institut...

Read more
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Kajari Gorontalo Utara Resmi Diterima Secara Adat “Mopotilolo”.

Januari 29, 2026
Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Dr. Marten Bunga : Polri Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Januari 28, 2026
Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Bupati Gorontalo Utara Sejalan dengan DPR RI, Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden

Januari 27, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo Dukung Program “Mopomulo” di Desa Bulalo

Januari 30, 2026
Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Kepala Kejati Gorontalo Riyono Resmikan Rumah Dinas Pejabat Kejari Gorontalo Utara

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In