Minggu, 28 Juni 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkara Program Pengadaan Tanki Septic, Mantan Kadis Divonis 4 Tahun Penjara

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Perkara Program Pengadaan Tanki Septic, Mantan Kadis Divonis 4 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Majelis hakim tindak pidana korupsi telah memutus perkara yang melibatkan Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Pohuwato. dengan vonis 4 tahun penjara dalam kasus korupsi program pengadaan Tanki Septic untuk 50 KK. Dimana Anwar Sadat dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.

” Mengadili menyatakan terdakwa Anwar Sadat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Dwi Hatmojo, S.H,MH, Selasa, (24/1/2023).

“ Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebanyak Rp 200 juta dan atau diganti dengan pidana penjara selama dua bulan,” putus Ketua Majelis Hakim Dwi Hatmodjo di dampingi oleh dua hakim pendamping, Efendi Kadengkang dan Priyo Pujono.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa Anwar Sadat , Donal Taliki menyampaikan, akan pikir-pikir dulu terhadap putusan tersebut, apakah pihaknya akan melakukan upaya hukum lain atau menerima putusan yang ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo.

Donal pun menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa karena ada para pihak lain yang tidak ditarik sebagai tersangka atau terdakwa dan dimintai pertanggungjawaban atas kasus tersebut.

” Salah satu upaya hukum yang nanti kami lakukan adalah bagaimana agar para pihak lain yang sudah menjadi fakta persidangan terlibat dalam perkara ini bisa dimintai pertanggungjawaban juga,” ujar Ronal.

Sebelumnya, dalam pembacaan amar putusan, Majelis Hakim menyebutkan 6 (enam) nama yakni 1 Oknum Pejabat berinisial FS, 3 Staff Dinas Perkim inisial SY, M dan Y, 1 Oknum Direktur Perusahaan Berinisial AS dan salah satu Penyedia Barang Berinisial BH.

Dimana ke-6 (enam) nama tersebut diduga turut terlibat dan terbukti dalam fakta persidangan melakukan perbuatan melawan hukum. (***)

Previous Post

Diduga Lakukan Kolusi, Ini Penjelasan Kepala KPH Wilayah IV Gorut

Next Post

Ny. Mariati Modanggu Resmi Lantik Ketua TP.PKK Kecamatan Atinggola 

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Ny. Mariati Modanggu Resmi Lantik Ketua TP.PKK Kecamatan Atinggola 

Ny. Mariati Modanggu Resmi Lantik Ketua TP.PKK Kecamatan Atinggola 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wali Kota Gorontalo Sambut Mahasiswa KKN UGM, Dorong Pengabdian Berdampak bagi Masyarakat
Kampus

Wali Kota Gorontalo Sambut Mahasiswa KKN UGM, Dorong Pengabdian Berdampak bagi Masyarakat

by REDAKSI
Juni 26, 2026
0

LENSA.TODAY, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menerima kunjungan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari...

Read more
Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

Juni 25, 2026
Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

Permata Hijau Kampus Perjuangan, Dr. Robby Hunawa : Warisan 10.000 Hektar yang Menjadi Kebanggaan Universitas Gorontalo

Juni 23, 2026
Viral Dugaan Tarif Bentor Rp100 Ribu Saat PENAS, Status Facebook Dinilai Masih Sebatas Asumsi dan Perlu Pembuktian

Viral Dugaan Tarif Bentor Rp100 Ribu Saat PENAS, Status Facebook Dinilai Masih Sebatas Asumsi dan Perlu Pembuktian

Juni 22, 2026
Membangun Kepercayaan, Menguatkan Penegakan Hukum : Aspidsus Kejati Babel Hadiri Forum Elite Pidsus Kejaksaan RI

Membangun Kepercayaan, Menguatkan Penegakan Hukum : Aspidsus Kejati Babel Hadiri Forum Elite Pidsus Kejaksaan RI

Juni 15, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Wali Kota Gorontalo Sambut Mahasiswa KKN UGM, Dorong Pengabdian Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Gorontalo Sambut Mahasiswa KKN UGM, Dorong Pengabdian Berdampak bagi Masyarakat

Juni 26, 2026
Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

Dari Indonesia untuk Gorontalo, Ramli Mapo Resmi Terima SK Ketua DPD HMNI

Juni 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In