Kamis, 5 November 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Eks Kades Bongohulawa Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

redaksi lensa.today by redaksi lensa.today
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kabupaten Gorontalo
0
Eks Kades Bongohulawa Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, (HUKUM) – Sidang lanjutan pembacaan putusan Eks Kepala Desa Bongohulawa, ISMAIL N. JAFAR, menyatakan terbutkti secara sah melakukan tindak Pidana Korupsi.

Sidang yang berlangsung di Pengadilang Negeri Tipikor Gorontalo, Selasa (31/5/2022) tersebut berlangsung pada pukul 17:00 Wita.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, melalui Kasi Intelijen Samba Sadikin, SH menyampaikan agenda sidang tersebut adalah pembacaan putusan, dengan amar putusan sebagai berikut.

Menyatakan terdakwa ISMAIL N. JAFAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana, sebagaimana pada Dakwaan primair.

Suasana usai pembacaan putusan perkara Eks Kades Bongohulawa ///Foto : Lensa.today///

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ISMAIL N. JAFAR dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan;

Memerintahkan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.502.936.500,00 (lima ratus dua juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah) dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” jelasnya.

lanjutnya, jika tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;

Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan dan Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bundel APBDES Perubahan Tahun 2016 Desa Bongohulawa Kec. Bongomeme Kab. Gorontalo Prov Gorontalo Nomor : 500/K-Bgm/251.c/X/2016 tanggal 30 September 2016,” ungkap Samba.

Terakhir Samba menerangkan, terhadap putusaan tersebut, sikap terdakwa menyatakan PIKIR-PIKIR dan sikap Penuntut Umum menyatakan PIKIR-PIKIR, kepada pihak terdakwa / penasehat hukum dan penuntut umum diberi waktu 7 (tujuh) hari setelah pembacaan putusan untuk menentukan sikap. (Arb)

Tags: Eks Kades BongohulawaKajaksaan Negeri Kabupaten GorontaloPutusan
Previous Post

Mantan Kades Payu Yang Diduga Korupsi Dana Desa Terancam 5 Tahun Penjara

Next Post

Terpilih Jadi Ketua ICMI Pohuwato Suharsi Igirisa Siap Dukung Program Unggulan SMS

redaksi lensa.today

redaksi lensa.today

Next Post
Terpilih Jadi Ketua ICMI Pohuwato Suharsi Igirisa Siap Dukung Program Unggulan SMS

Terpilih Jadi Ketua ICMI Pohuwato Suharsi Igirisa Siap Dukung Program Unggulan SMS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kejari Samosir Kawal Persidangan Korupsi Waterfront City, JPU Ajukan Tuntutan terhadap Dua Terdakwa
Uncategorized

Kejari Samosir Kawal Persidangan Korupsi Waterfront City, JPU Ajukan Tuntutan terhadap Dua Terdakwa

by REDAKSI
November 2, 2026
0

LENSA.TODAY, -(MEDAN)- Persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan...

Read more
H.A.D.I.R. Jangan Sekadar Slogan! Rakyat Pohuwato Merasa Tertekan, Kapolda Baru Diminta Tarik Pasukan dari Lokasi Tambang

H.A.D.I.R. Jangan Sekadar Slogan! Rakyat Pohuwato Merasa Tertekan, Kapolda Baru Diminta Tarik Pasukan dari Lokasi Tambang

Oktober 30, 2026
Pensiun dari ASN Bukan Akhir Pengabdian, Dokter Senior Gorontalo Terima Penghargaan

Pensiun dari ASN Bukan Akhir Pengabdian, Dokter Senior Gorontalo Terima Penghargaan

Oktober 28, 2026
Tak Jelas Status, 5 Pejabat Kabgor Menunggu Nasib? BKPSDM : Mereka Akan Diundang

Tak Jelas Status, 5 Pejabat Kabgor Menunggu Nasib? BKPSDM : Mereka Akan Diundang

Oktober 26, 2026
Penantian Panjang 801 Nakes, Kapan Sugondo Makmur dan dr. Jeinfer Menuntaskan?

Penantian Panjang 801 Nakes, Kapan Sugondo Makmur dan dr. Jeinfer Menuntaskan?

Oktober 21, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Samosir
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kejari Samosir Kawal Persidangan Korupsi Waterfront City, JPU Ajukan Tuntutan terhadap Dua Terdakwa

Kejari Samosir Kawal Persidangan Korupsi Waterfront City, JPU Ajukan Tuntutan terhadap Dua Terdakwa

November 2, 2026
H.A.D.I.R. Jangan Sekadar Slogan! Rakyat Pohuwato Merasa Tertekan, Kapolda Baru Diminta Tarik Pasukan dari Lokasi Tambang

H.A.D.I.R. Jangan Sekadar Slogan! Rakyat Pohuwato Merasa Tertekan, Kapolda Baru Diminta Tarik Pasukan dari Lokasi Tambang

Oktober 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In