LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah Provinsi Gorontalo melaksanakan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Senin,(27/06/2022).
Dalam orasinya, Rahmat mamonto meminta kepada Pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas terkait adanya dugaan tidak pidana korupsi tentang Dana Hibah PDAM Tirta Limutu sajak tahun 2016 s/d 2020 kurang lebih Rp. 52.100.000.000., (Lima Puluh Dua Miliar Seratus Juta Rupiah) serta dugaan tindak pidana korupsi pada program pemasangan SR yang digunakan bagi masyarakat tidak mampu, akan tetapi oleh pihak PDAM diduga digunakan untuk perumahan.
Selain itu, Kordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Peduli Daerah Gorontalo Rahmat Mamonto juga menegaskan bahwa terkait dengan dugaan tindak pidana rorupsi di PDAM Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo serta dugaan tatakelola manajemen yang tidak sesuai ketentuan terindikasi menjadi peluang bagi oknum-oknum tertentu yang dibuktikan dengan adanya 30 orang pekerja PDAM yang dibayar dibawah upah minimum, sedangkan terinformasi Gaji direktur Per Bulannya berkisar Rp. 60.000.000., (Enam Puluh Juta Rupiah).
Disamping itu juga, Rachmat menekankan kepada kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk segera menetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pada BUMD PT. Global Gorontalo gemilang tentang dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo sebesar Rp. 2.200.000.000., (Dua Miliar Dua Ratus Juta Rupiah).
Terakhir dirinya mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo untuk dapat melakukan penyelidikan dugaan grativikasi pada pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Kasi Intel Samba Sadikin mengatakan bahwa terkait tuntutan masa aksi sebagian sudah ditangani oleh pihak kejaksaan.
“Ya, terkait tuntutan masa aksi, berupa Dugaan Kasus BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang saat ini sudah kami tangani, bahkan beberapa minggu kemarin pak Kejari telah melakukan konfrensi pers terkait dugaan tindak pidana korupsi pada dugaan kasus tersebut”, ungkap Samba.
“Nah, terkait tuntutan dari masa aksi yang lainnya, akan kami sebagai informasi awal awal dan diharapkan kepada teman-teman jika memiliki bukti-bukti terkait tuntutan, agar kiranya bisa di koordinasikan dengan kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo”, pungkasnya (Arb)