LENSA.TODAY, (BAWASLU) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengikuti Konferensi Pers Peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 mendatang.
Konferensi Pers Peluncuruan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, dipimpin langsung oleh Bawaslu Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Jadi hari ini telah diluncurkan meja layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024, ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang menganatkan bahwa pendaftaran sekaligus akreditasi pemantau Pemilu ada di Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,” Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akili, usai melakukan konferensi pers di ruang media center Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Jum’at (10/06/2022)
Lebih lanjut Wahyudin mengingat, tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juni Tahun 2022 mendatang, maka Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 akan membuka meja layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024.
“Fungsi dari pelaksanaan kegiatan ini adalah memfasilitasi masyarakat yang ingin menjadi pemantau Pemilu agar terlayani dengan baik di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo khsusnya dan tentu di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo,” lanjut Wahyudin.
Terakhir Wahyudin mengigatkan, kegiatan ini adalah amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sehingga hal ini harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. (Arb)