LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Koordinator Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Gorontalo bersama jajaran pengurusnya mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Kepada Media, Man’uth Ishak menjelaskan bahwa maksud kedatanganya di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam rangka untuk melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mendukung bakal calon Bupati secara terang-terangan.
“Jadi hari ini kami melaporkan oknum yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN,” kata Man’ut.
Selain itu Man’ut menguraikan terkait isi vidio yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
“Ia mengatakan, siap membackup penuh calon tersebut dengan dukungan dari HPMIG Manado. Bukti vidio ini yang menjadi dasar laporan kami secara administratif di Bawaslu Kabupaten Gorontalo,” ungkap Man’ut.
Disamping itu, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo membenarkan terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/6/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba melalui Kasubag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Hamzah Abdul.
“Hari ini kami menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilayangkan oleh Koordinator BEM Provinsi Gorontalo,” ungkap Hamzah.
“Untuk selanjutnya, nanti kami akan sampaikan kepada pimpinan tindak lanjutnya seperti apa,” pungkasnya. (Arb)