LENSA.TODAY, -(POHUWATO)- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Aliansi Indonesia berkunjung Kantor Kejasaan Negeri Kabupaten Pohuwato untuk mempertanyakan terkait laporan masyarakat tentang dugaan kasus korupsi pada pekerjaan proyek IPA tahun anggaran 2021 di Molosifat Utara.
Sebelumnya, terkait dugaan kasus korupsi pekerjaan proyek IPA tahun anggaran 2021 telah dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri Pohuwato.
Kepada Lensa.today, Harson selaku Koordinator LSM Lembaga Aliansi Indonesia menadatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato guna mengecek terkait dugaan kasus korupsi pada pekerjaan proyek IPA tahun anggaran 2021.
“Kedatangan saya ke kejaksaan pohuwato tidak lain hanyalah mempertanyakan laporan masyarakat pada dugaan kasus korupsi pekerjaan yang berada di Molosifat Utara,” ucap Harson. Jum’at (30/12/2022).
Terkait laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pohuwato, dirinya berharap agar Kejari memang benar-benar menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan uang negara dan dapat melakukan penegakan hukum secara transparan, sehingga laporan masyarakat yang masuk tersebut tidak menunggu lama.
” Yaa, saya sangat berharap pihak kejaksaan hari ini dapat meakukan penegakan hukum secara transparan tanpa ada yang di tutup-tutupi dan juga pak kejari harus benar-benar melakukan tindakan tegas bagi siapa saja oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut,” harapnya.
Sementara itu, saat di konfirmasi di ruang kerjanya Kasie Pidsus Adhi Putra Graha mengatakan, akan menyeriusi laporan masyarakat tersebut.
“Ya kami tetap akan menyeriusi laporan tersebut, dan kasus tersebut tetap berproses sampai saat ini,” tutupnya. (Mhd)