LENSA.TODAY, -(GORUT)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara menyoroti terkait keterbukaan pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pihak pemerintah daerah harus terbuka dalam pengelolaan keuangan daerah. Sabtu, (24/06/2023).
Sebagai eksekutif dan juga selaku eksekutor harus bersikap terbuka dan jujur kepada legislatif. Terutama dalam pengelolaan keuangan.
“Pemda seharunya terbuka dalam pengelolaan keuangan daerah. Karena kita punya tanggung jawab sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ucap Deasy.
Lanjutnya, karena sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pemerintahan telah mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap pengelolaan dan juga kondisi keuangan daerah.
“Kami DPRD telah mengingatkan kepada eksekutif untuk menunda dulu pelaksanaan pekerjaan atau proses pelaksanaan program fisik dan menunggu dulu kejelasan anggaran,” pungkasnya. (Ecan)