LENSA.TODAY, (Gorut) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rahmat Lamaji, meminta Pemda Gorontalo Utara, agar mengantarkan pegawai tidak tetap (PTT) sampai pada garis finishnya.
Hal itu disampaikan Rahmat Lamaji, saat mendapat informasi bahwa SK yang dimiliki oleh PTT yang ada saat ini hanya sampai dengan bulan Juni 2023 ini.
Rahmat Lamaji, mengatakan bahwa para PTT yang ada, sudah mengetahui bahwa nasib mereka berdasarkan ketentuan dari KemenPAN hanya sampai bulan November 2023.
“PTT ini kan mereka sudah tahu mereka berdasarkan ketentuan Kemenpan hanya sampai bulan November, Kalau bisa itu dipenuhi dan diupayakan anggarannya,” ujar Rahmat, Jumat (23/6/2023).
Mereka kata Rahmat, pastinya sudah mengetahui bahwa Pemda sudah tidak bisa mengangkat pegawai honorer lagi selain PNS dan PPPK, sehingga tidak ada salahnya jika mereka diantar sampai pada bulan November itu.
“Mereka memang sudah tahu mereka akan berhenti, kemudian SK-nya lagi hanya sampai bulan juni, jadi lebih baik berikan mereka kesempatan sampai dengan ketentuan nasional itu,” imbuh Rahmat.
Diaku Rahmat, keberadaan PTT di masing-masing OPD sangat penting dan sudah sangat membantu jalannya pelayanan yang ada di masing-masing OPD selama ini.
Olehnya Pemda Gorontalo Utara diminta, Rahmat, agar memperpanjang SK PTT yang terinformasi hanya sampai dengan Bulan Juni 2023 ini sampai dengan pada batas yang menjadi ketentuan nasional.
“Jadi kalau bisa SK mereka diperpanjang, diupayakan anggarannya dan kita antar mereka sampai pada garis finishnya,” tutur Rahmat. (Ecan)