Senin, 10 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Diringkus SatNarkoba, Oknum Kades Di Pohuwato Bakal Mendekam di Rutan Polres Pohuwato

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Hiburan, Hukum & Kriminal, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Diringkus SatNarkoba, Oknum Kades Di Pohuwato Bakal Mendekam di Rutan Polres Pohuwato
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato kembali meringkus para pemakai Narkoba di Kabupaten Pohuwato, mirisnya pemakai tersebut ternyata salah satu kepala desa yang berada di kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Oknum Kades berinisial BY tersebut di ringkus oleh pihak Satuan Narkoba di Desa Sipatana, Senin (23/1/2023) pagi kemarin.

Barang Bukti yang di amankan Polres Pohuwato

Hal itu terungkap oleh Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono melalui Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly Turangan, SH saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolres, Selasa (24/1/2023).

” Betul, hari Senin kemarin jam 08:56 wita, Satuan Narkoba berhasil mengamankan dua orang, di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia dengan inisial BY dan AI,” ungkap Iptu Renly Turangan.

Renly membeberkan, bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana ada seorang oknum BY sedang berada di wilayah Moutong, Ahad (22/1/2023), sekitar pukul 14.00 wita.

Dari rangkuman informasi yang berhasil mereka peroleh itu Kata Kasat Narkoba Renly, bahwa oknum BY diketahui membeli narkotika jenis sabu di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sehingga Berdasarkan informasi itu, satuan narkoba polres pohuwato kemudian melakukan pengembangan, dan pada Senin (23/1/2023) pagi kemarin, setelah kembalinya dari Moutong, mereka (Satresnarkoba) berhasil menemukan rumah tempat dimana oknum BY berada.

Setelah dilakukan penangkapan, Satuan Narkoba Polres Pohuwato berhasil menemukan dua orang yang berinisial BY dan AI.

” Kami temukan beserta beberapa BB yang menurut mereka sudah selesai digunakan,” ucap kasat Narkoba.

Dan BB yang diamankan, 1 sachet plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 buah alat pengisap atau bong, 2 buah kaca pirex.

” Juga ada 2 buah jarum yang sudah dimoditifikasi, 1 buah korek api gas dan 1 buah handpone,” bebernya.

Renly menjelaskan dari hasil pemeriksaan, oknum BY tersebut sudah mengakui telah membeli narkoba jenis sabu di wilayah Moutong pada Minggu kemarin.

Terakhir, Satnarkoba Polres Pohuwato menyampaikan bahwa kedua pelaku diduga melanggar pasal 112 dengan ancaman pidana penjara pling lama 4 tahun.

” Untuk penerapan pasal kami masi menggunakan kepada Kedua pelaku diduga melanggar pasal 112 dan pasal 127 dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun,” tandasnya. (Mhd)

Previous Post

Tingkatkan Daya Keterampilan, Pani Gold Project Beri Pelatihan Nakes di RSUD Bumi Panua

Next Post

Gelar Bimtek Mekanisme Pengisian Lembaran Kerja Evaluasi,Thariq: cepat dan Tepat

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Gelar Bimtek Mekanisme Pengisian Lembaran Kerja Evaluasi,Thariq: cepat dan Tepat

Gelar Bimtek Mekanisme Pengisian Lembaran Kerja Evaluasi,Thariq: cepat dan Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?
Daerah

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

by REDAKSI
Agustus 6, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Riuhnya penggeledahan kantor KONI Provinsi Gorontalo oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo beberapa waktu lalu...

Read more
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
Kemenkes Masih Lakukan Asesmen, dr. Jeinfer Rivian Lastyorini : Operasional Gedung Cytotoxic Tunggu Tahapan Lanjutan

801 Pegawai RSUD MM Dunda Limboto Berpeluang Terima Tunggakan Jasa Medis, Perbup Ditarget Rampung Pekan Ini

Juli 28, 2026
Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Polemik Jasa Medis Umum, Jayusdi Rifai : Jangan Terburu-buru Sahkan Perkada, Jasa Medis 801 Nakes Bisa Picu Polemik Baru

Juli 27, 2026
801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

801 Nakes Belum Terima Hak, BEM UG Minta Kejari Kabgor Telusuri Dana Jasa Medis Umum

Juli 25, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Pernah Mengabdi di Gorontalo, Kini Dr. Abvianto Syaifulloh Mengemban Amanah Besar di Kejaksaan Agung

Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In