LENSA.TODAY, (Gorut) – DPRD Gorontalo Utara, akan segera melakukan pembahasan terhadap rancangan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) Tahun 2024.
Dokumen tersebut, sudah disampaikan langsung Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, dalam rapat paripurna DPRD Gorontalo Utara, pembicaraan tingkat 1 terhadap kebijakan umum APBD dan Rancangan Prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024, diruang sidang DPRD, Selasa (25/7/2024).
Seluruh fraksi telah menyetujui dan menerima dokumen rancangan KUA PPAS tersebut, untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPRD, Roni Imran, dalam rapat tersebut juga telah menugaskan alat kelengkapan dewan Badan Anggaran, untuk membahas rancangan KUA APBD dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 tersebut bersama TAPD, setelah dikonsultasikan dengan Komisi-Komisi.
“Berdasarkan persetujuan seluruh anggota dewan yang terhormat, Kami atas nama pimpinan DPRD menugaskan alat kelengkapan DPRD yakni Badan Anggaran untuk membahas rancangan KUA APBD rancangan PPAS tahun anggaran 2024 bersama TAPD, setelah dilakukan konsultasi dengan komisi-komisi, sebagaimana persetujuan dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Roni.
Sementara itu Ketua DPRD, Deisy Sandra Datau, juga menyampaikan bahwa pembahasan KUA dan PPAS itu akan dilaksanakan di minggu ini juga.
“Sesuai dengan rapat BANMUS kemarin kita telah menetapkan, bahwa pembahasan KUA PPAS ini akan dilaksanakan di minggu ini, Jadi mulai dari hari ini sampai dengan hari minggu, karena hari senin itu akan di bahas oleh Badan Anggaran DPRD,” ujar Deisy.
“Sehingga dari Pimpinan Komisi diharapkan untuk bisa menyesuaikan jadwalnya dengan opd-opd yang terkait dengan masing-masing Komisi,” tambahnya. (Ecan)