LENSA.TODAY, -(BAWASLU)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Gorontalo menggelar menggelar kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Kabupaten Gorontalo pada Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Kamis, (3/11/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Damhil tersebut dihadiri oleh unsur Gakkumdu kabupaten Gorontalo, Victor Raimond kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Agung Gumilar Kepala Satuan Reskrim Polres gorontalo serta ketua-ketua panwaslu kecamatan se-Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membagun solidaritas dan kesepahaman dalam memaknai norma pengaturan pelangaran pemilu yang selama ini kerap dikeluhkan.
Lanjut Alex, dengan berbekal pengalamann pemilu dan pemilihan sebelumnya, Gakkumdu Kabupaten Gorontalo yang terdiri dari unsur Bawaslu, Polres Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada perjalananya kedepan dapat menekan berbagai pelanggaran.
” Semoga dengan adanya kegiatan ini, Gakkumdu dapat mengantisipasi berbagai dugaan pelanggaran seperti, politik identitas, politik uang, netralitas ASN dan termasuk pengunaan kekerasan fisik maupun verbal dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang akan mengancam rasa persatuan dan stabilitas daerah”, ungkap Alex.
Terakhir dirinya mengajak para pengarah dan anggota Gakkumdu Kabupaten Gorontalo serta Panwaslu Kecamatan dapat bersinergi dan membagun pola hubungan kerja yang harmonis dan profesional guna mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas.
” Terbangunnya Komunikasi aktif antara kita sekalian akan mengantarkan Pemilu serentak 2024 yang berintegritas serta betmartabat”, pungkas Alexander Kaaba, ST. (Iskandar)