LENSA.TODAY, -(PILWAKO)- Menjelang tahapan pelaksanaan pendaftaran pasangan calon pemilihan kepala daerah tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melaksanakan sosialisasi terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2024 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 02 Agustus 2024 ini turut dihadiri oleh Ketua beserta anggota KPU Kota Gorontalo, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo dan jajaran Forkopimda Lainnya.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden selaku menegaskan, bahwa KPU akan berlaku secara adil dan netral tetkait dengan adanya pilkada di Kota Gorkntalo, sehingga jika ada hal yang tidak bersesuaian maka KPU akan langsung mengklarifikasi.
“Dengan adanya komunikasi di grup dengan parpol terkait kapan diadakan pertemuan bersama KPU, maka kegiatan kita hari ini menjawab semua kerinduan itu, dan juga saya berharap peran media dalam membantu kpu untuk menyebrak informasi kepada seluruh elemen masyarakat sangatlah penting,” ungkapnya.
Jika dilihat dari sejarah kepemiluan, KPU Gorontalo memiliki histori dinamika pemilu tersendiri, sehingga hal ini butuh kerja sama dalam hal mengawasi dan menyampaikan terkait informasi yang terseber ke masyarakat kota gorontalo.
“Tekad kami hanya satu, bagaimana kita sekalian bergandengan tangan untuk mewujudkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo yang berkualitas dan berintegritas,” pungkas Mario. (Arb)