LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Terkait dugaan isu pengiriman khusus material batuan pertambangan milik PT. Pani Emas Tani Sejahtera (PETS) lewat jalur penerbangan akhirnya diklarifikasi oleh pihak Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Djalaluddin Gorontalo.
Menurut Kepala Otoritas Bandara Djalaluddin, Joko Harjani bahwa material tersebut adalah sampel bebatuan.
” Sesuai dokumen pengiriman dari si pemilik barang itu adalah sampel bebatuan, dan dilakukan pemeriksaan oleh x-ray cargo oleh petugas avsec Bandara,” tutur Joko, saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu, (5/04/2023).
Selain itu, dirinya juga menjelaskan mekanisme pengiriman barang harus melalui cargo udara, dan pengirim atau pemilik barang harus melakukan atau bisa melalui para ekspedisi empu yang ada di Bandara.
” Ekspedisi muatan pesawat udara yang harus memiliki izin atau mengantongi SMU (Surat Muatan Udara) dari pesawat perusahan penerbangan,” kata Joko.
Sedangkan UPBU dan ekspedisi, Joko Harjani mengutarakan bahwa dua elemen tersebut, adalah kesatuan yang berbeda.
” Ekspedisi itu adalah mitra kami, di gudang cargo kami ada 7 ekspedisi, ada 7 empu yang bermitra dengan kami. Jadi mereka melakukan kontrak dengan kami, penyewaan ruangan, dan lain-lain. Itu mitra dengan pihak Bandara,” jelas Joko.
Terakhir, dirinya berharap kepada para konsumen yang mau melakukan pengiriman barang melalui Gorontalo, dirinya menghimbau agar memperhatikan kejujuran.
” Pertama adalah memperhatikan pemberitahuan tentang isi (PTI) dokumen, kenapa ? Karena kami petugas akan melakukan pemeriksaan menggunakan x-ray, apabila tidak sesuai tentu barangnya akan di return, yang kedua gunakan packing yang cocok supaya barang itu pada saat dikirim tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan,” pungkas Kabandara Jalaludin Gorontalo. (Arb)