Jumat, 4 September 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Pengiriman Sampel Batuan Milik PT. PETS, Kabandara Djalaludin Gorontalo Angkat Bicara

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Soal Pengiriman Sampel Batuan Milik PT. PETS, Kabandara Djalaludin Gorontalo Angkat Bicara
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Kepala Bandara Djalaludin Gorontalo, Joko Haryani membantah tudingan terkait pembiaran pengiriman 4 Ton sampel batu pasir milik PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) Pohuwato. Rabu (05/04/2023).

Joko Haryani mengatakan bahwa, dalam pengiriman sampel batu pasir milik PT. PETS pihaknya telah menjalankan Prosedur operasi standar (SOP) sesuai dengan ketentuan yang ada.

” Nah jadi, pada pengiriman sampel batu pasir tersebut, kami telah meminta pihak PT. PETS untuk menunjukan legalitas perusahaan mereka, bahkan kami juga meminta surat pengantar dari Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo sebagai prosedur pengiriman sampel batu tersebut,” ungkap Joko Haryani.

Setelah itu, kata Joko Haryani, pihak mereka juga melakukan pengecekan terhadap barang yang mau dikirim guna memastikan barang tersebut memang benar – benar sampel batu pasir dan memang kata Joko setelah di cek, itu adalah sampel batuan, pasir dan tanah.

“Jadi, tentunya kami menggunakan regulasi Undang – undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan, mulai dari PM No. 211 Tahun 2020 tentang program keamanan penerbangan nasional, PM No. 153 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok ( Supply Chain) Kargo dan Pos yang Diangkut Pesawat Udara dan masih banyak lagi,” tegasnya.

Artinya kata Joko Haryani, semua barang yang tidak dilarang dalam dunia penerbangan, itu dibolehkan untuk diangkut. Bahkan barang – barang berbahaya seperti bahan peledak, cairan – cairan kimia pun bisa, akan tetapi harus diperlakukan khusus.

” Pada dasarnya, mengenai pengiriman sampel batu pasir milik PT. PETS kami telah melakukan tata cara sesuai SOP yang ada. Namun karena sudah ribut di berbagai media, kami cancel pengiriman sampel batu pasir tersebut,” tutupnya. (Mhd)

Previous Post

Pesan Thariq Modanggu Saat Lakukan Safari Ramadhan

Next Post

Isu Pengiriman Sampel Bebatuan Oleh PT. PETS, Ini Kata Joko Harjani

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Isu Pengiriman Sampel Bebatuan Oleh PT. PETS, Ini Kata Joko Harjani

Isu Pengiriman Sampel Bebatuan Oleh PT. PETS, Ini Kata Joko Harjani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ironi Demo Tolak Tambang disorot : Aktor di Balik Aksi diduga Kerap datangi Lokasi dan Minta Emas
Daerah

Ironi Demo Tolak Tambang disorot : Aktor di Balik Aksi diduga Kerap datangi Lokasi dan Minta Emas

by REDAKSI
September 3, 2026
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Aksi demonstrasi yang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang rakyat Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango mendapat...

Read more
28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

Agustus 31, 2026
Tiga Atlet Gojukai Gorontalo Ukir Prestasi di Kejurnas Piala Jaksa Agung 2026

Tiga Atlet Gojukai Gorontalo Ukir Prestasi di Kejurnas Piala Jaksa Agung 2026

Agustus 28, 2026
Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Agustus 25, 2026
Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Agustus 22, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Ironi Demo Tolak Tambang disorot : Aktor di Balik Aksi diduga Kerap datangi Lokasi dan Minta Emas

Ironi Demo Tolak Tambang disorot : Aktor di Balik Aksi diduga Kerap datangi Lokasi dan Minta Emas

September 3, 2026
28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

28 Bulan Menanti, Agustus Tinggal Janji : 801 Penerima Jasa Umum Kembali Dihadapkan pada Harapan yang Menguap

Agustus 31, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In