LENSA.TODAY, -(NASIONAL)- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan perhatian khusus terhadap dugaan Netralitas Aparatur Sipil Negara.
Menurutnya, saat ini sudah ada aparatur sipil negara (ASN) yang terkena kasus netralitas dalam tahapan Pilkada serentak 2024. Padahal, kata dia, untuk saat ini belum masuk tahapan pendaftaran calon kepala daerah, ataupun kampanye.
“Sudah beberapa ASN, belum kampanye, sudah ada 30 kasus netralitas ASN ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam acara Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu se-wilayah Sumatera, yang disiarkan di YouTube, Kemenko Polhukam, Selasa, (9/7/2024).
Diketahui, pada November 2024, akan dilangsungkan Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Pendaftaran dari pasangan calon yang diusung oleh partai politik, akan berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Bagja pun mengingatkan agar para Jaksa, dan Polisi pun berhati-hati saat masa pemilu. Mereka harus benar-benar menyaring dan menjaga diri saat bermain internet atau sosial media.
“Bapak ibu, Jaksa, mohon maaf. Kalau like, komen, share, harus hati-hati. Karena bisa netralitas terganggu. Begitu juga polisi,” ujarnya.
Kadang-kadang, menurut Bagja, akan ada pihak melaporkan tindakan yang mungkin tak sengaja dilakukan.
“Kadang-kadang, kita klik tak sadar, bapak ibu, mungkin ada penilaian kenaikan pangkat, ada laporan, ada sesama jaksa saling intai, lapor ke KASN, bapak ibu bisa kena,” ujarnya.
Selain itu, Bagja pun menyampaikan agar bagi Jaksa, maupun anggota Polri yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah untuk segera mengundurkan diri atau pensiun. Sehingga, mereka tidak terkena kasus netralitas ASN, TNI, dan Polri.
“Pak polisi, Jaksa, jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dipercepat pensiunnya. Kenapa? karena akan bermasalah, ketika ditetapkan, Bapak ibu akan terkena aturan netralitas ASN, TNI, Polri,” pungkasnya. (***)