LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto bersama dengan Pemerintah Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum. Kamis, (14/07/2022).
Kegiatan yang mengangkat tema “Akses Bantuan Hukum yang Berkeadilan, sebagai Amanat dan Implementasi UU No. 16 Tahun 2011” dilaksanakan di ruangan aula Kelurahan Bolihuangga.
Kegiatam Penyuluhan Hukum yang dibuka langsung oleh Lurah Bolihuangga Sudianto Usman, S.IP, dihadiri oleh masyarakat setempat sejumlah 25 peserta.
Dalam penyuluhan hukum tersebut mengahadirkan Narasumber dari pihak Polres Gorontalo Ismail Boudelo, S.H., M.H yang membawakan materi Pencegahan kejahatan terhadap perempuan dan anak persfektif hukum pidana.
Sedangkan Rahman Sahi, S.H, CPL. Membawa materi tentang eksekusi atas objek jaminan fidusia berdasarkan UU Fidusia dan perlindungan konsumen, dan Abdul Wahidin Tanaiyo, S.H., CVM., CPArb. Membawakan materi tentang bantuan hukum dan hukum pertanahan.
Dalam pemaparan materi para masyarakat kelurahan yang menjadi peserta sangat aktif dalam memberikan pertanyaan-pertanyaan dari mulai pertanyaan tentang tanah, pembiayaan, kekerasan terhadap perempuan dan laki-laki hingga pada kasus-kasus pribadi mereka.
Hal ini di tanggap baik oleh para narasumber baik saya sendiri maupun rekan-rekan Narasumber lainya.
Terakhir dalam kesempatan ini bapak Sudianto Usman, S.IP selaku lurah di Bolihuangga merasa senang dan sangat terbantu atas kedatang dari rekan-rekan LBH Limboto dalam memberikan pengetahuan tentang hukum.
Kedepan bapak Sudianto Usman, S.IP berharap hubungan baik dengan LBH Limboto tetap terjalin dengan baik agar masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum secara Cuma-Cuma berkat informasi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum tersebut. (***)