LENSA.TODAY, -(POHUWATO)- Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD melakukan Rapat Paripurna ke-39, dalam rangka penetapan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah tahun 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Selasa (26/12/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua DPRD I Idris Kadji dan Wakil Ketua II Nirwan Due, serta dihadiri Wakil Bupati Pohuwato Hj Suharsi Igirisa, para Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Sekda Iskandar Datau, Asisten 1 Setda Arman Mohamad, serta Pimpinan OPD.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan masing-masing panitia khusus atas 3 buah ranperda, kemudian pembacaan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama atas 3 buah ranperda menjadi peraturan daerah tahun 2022 oleh Sekretaris DPRD, dan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah surat keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama atas 3 buah ranperda menjadi perda.
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dimaksud adalah rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, ranperda tentang bangunan gedung dan ranperda tentang pengelolaan keuangan.
Setelah melalui pembahasan yang dilaksanakan secara intensif dan atas kemitraan yang baik serta komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat atas pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik. Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas kinerja lembaga DPRD serta mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan rapat paripurna tingkat dua tentang penetapan ranperda.
” Pemerintah daerah menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kinerja lembaga DPRD khususnya pansus dua yang telah membahas dan merampungkan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya
Menurutnya, hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 3 huruf A Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang mengamanatkan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah harus ditetapkan pada tahun 2022.
” Pada kesempatan ini pula, pemerintah daerah menyampaikan terimakasih atas diterima dan ditetapkannya satu buah ranperda usul inisiatif pemerintah daerah tahun 2022. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari lembaga DPRD dalam rangka pembentukan produk hukum daerah, agar dapat terlaksana secara tertib, teratur, dan sistematis,” ungkapnya.
Lebih lanjut Wabup Suharsi menjelaskan, terkait dengan penetapan 3 buah ranperda yang menjadi usul inisiatif DPRD antara lain, ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, ranperda bangunan gedung, dan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
” Walaupun satu buah ranperda masih ditunda pengesahannya, namun Insha Allah nanti akan dilaksanakan pengambilan keputusan berikutnya. Diakhir sambutan ini, izinkan saya menyampaikan selamat hari natal dan tahun baru bagi umat kristiani, semoga nilai-nilai toleransi di daerah tercinta ini tetap terjaga untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai kemanusiaan dan juga sebagai spirit mengangkat ekonomi bagai masyarakat Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya. (Mhd)