LENSA.TODAY, POHUWATO – kini persoalan Perkembangan Penangkapan 107 Karung Batu Hitam yang lama tertahan di belakang kantor Mapolres Pohuwato, kini dalam tahapan proses pemeriksaan Ahli dan saksi-saksi yang ada telah di periksa.
“Masalah batu hitam tersebut Masi dalam proses pemeriksaan ahli dan saksi-saksi pada bulan sebelumnya, dan sampai hari ini barang tersebut Masi berada di belakang Polres,” beber Kasat Reskrim Iptu Arie Agustyanto Yos, S.Tr.K, S.I.K., dalam ruang kerjanya. Jumat (01/09/2023).
Sebelumnya truk dengan nomor polisi DD 8270 AZ ini di amankan oleh petugas kepolisian tepat berada di kecamatan Popayato barat, dan rencananya akan di kirim ke Jakarta.
Yang berdasarkan hasil pemeriksaan batu hitam tersebut milik warga setempat dengan nama AM, yang dibeli oleh FD untuk dijual belikan langsung ke Pulau Jawa.
Dan Batu hitam itu pun kata FD baru di bayar kepada AM dan baru setengah dari harga tersebut, sehingga sisanya akan dilunasi ketika batu hitam sudah sampai di Jakarta. (Mhd)