LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Laporan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) terkait para mafia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato telah diterima oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi.
“Surat (aduan AMMPD) sudah saya terima mas,” ucap Pudji sebagaimana dilansir dari Kontras.id melalui pesan whatsapp, Sabtu 08/2024.
Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa surat aduan AMMPD terkait sejumah nama para penguasa pertambangan emas ilegal yang tersebar di sejumlah Kecamatan seperti Kecamatan Popayato kilo 53, Taluditi dan Kecamatan Buntulia Desa Hulawa itu akan dilakukan penyelidikan.
“Surat saya akan lidik (penyelidikan) dulu mas, karena hanya nama tidak ada alamat dan identitas lengkap. jangan sampai ada fitnah dan salah panggil,” tegas Pudji.
Sebelumnya, AMMPD Provinsi Gorontalo mengadukan 22 orang pengusaha pertambangan emas ilegal di Pohuwato. Diduga, 22 orang tersebut merupakan aktor kerusakan lingkungan di Pohuwato. (***)