LENSA.TODAY, POHUWATO – Satuan Narkoba Polres Pohuwato, kembali mengamankan pemuda yang berasal dari Desa Moutong Barat, Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong. yang di dapat menggunakan Narkoba berjenis sabu-sabu. Senin, (02/01/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, bahwa sekitar pukul 10.00 wita satuan narkoba Polres Pohuwato yg dipimpin langsung Kasat narkoba IPTU Renly Henry Turangan,SH melakukan pengungkapan kasus narkoba,
Dimana saat itu dilakukan penangkapan terhadap terduga penyalahunaan narkotika jenis sabu didesa imbodu Kecamatan Randangan kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiyono melalui Kasat Narkoba Iptu Renly Hendry Turangan mengatakan, pada saat penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 paket sabu beserta 1 alat hisap sabu(bong).
1 paket sabu tersebut ungkap Renly, diakui kepemilikannya oleh sdr. MG dengan alamat Desa Moutong Barat Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.
Kemudian tambah Renly, pada hari Jumat kembali satuan narkoba Polres Pohuwato berhasil mengukap kasus penyalgunaan narkotika.
Dimana saat itu satuan narkoba yg dipimpin langsung Kasat narkoba Polres Pohuwato berhasil menangkap seorang terduga pelaku dipos perbatasan Gorontalo sulteng dan Gorontalo.
Saat itu dijelaskan Renly, sdr.MH diamankan dari sebuah mobil angkutan Palu Gorontalo dimana saat dilakuka. Pemeriksaan ditemukan 1 paket sabu dalam pembungkus rokok yang disimpan dalam saku celana.
“Untuk terduga pelaku sudah diamankan dipolres pyohuwato untuk penyidikan lebih lanjut,” Harapnya. (Mhd)