LENSA.TODAY, (KABGOR) – RSUD MM Dunda Limboto kini memiliki gedung Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
TPS rumah sakit tersebut memang baru selesai dibenahi setelah mendapat sorotan dari sejumlah pihak sejak beberapa bulan lalu.
“TPS ini kebutuhan rumah sakit terkait dengan pengolahan sampah atau limbah B3 yang sangat penting untuk kita kelola dengan baik,” Ungkap Nelson usai meresmikan gedung TPS, Senin (13/06/2022).
Lebih lanjut Nelson mengatakan, sebelumnya TPS milik RSUD MM Dunda Limboto memang tidak layak dan belum memenuhi syarat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara itu, Direktur RSUD MM Dunda Limboto, Alaludin Lapananda mengatakan TPS yang di miliki RSUD MM Dunda Limboto sudah memenuhi sayarat.
“Secara rinci sudah disebutkan dalam peraturan ini bahwa TPS itu seperti apa, dan alhamdulilllah hari ini kami sudah penuhi seluruhnya,” Cetus Alaludin.
Lebih lanjut Alaludin mengatakan, upaya untuk perbaikan TPS ini sudah ia lakukan paska ia dilantik, namun terkendala pada anggaran.
“Saya sudah ajukan dana, tapi karena terkendala refocusing dan rumah sakit pada saat itu tidak punya anggaran, jadi baru bisa kita lakukan sekarang,” tandasnya. (Khalid)