LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Tim pelaksana Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Universitas Gorontalo menggelar kegiatan sosialisasi dan pelatihan pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada masyarakat Desa Dunu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Aparat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan masyarakat sekitar tersebut dilaksanakan di ruang aula Kantor Desa Dunu. Senin, (4/09/2023).
Kepada Lensa.today, Ketua Tim Pengapdian Kepada Masyarakat, Fendy Faizal Gobel, ST., M. SC. yang didampingi oleh anggotanya Sartan Nento, ST, MT dan Nurnaningsih Utiarahman, SE, MM menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi terkait pelatihan pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk memberikan pemahaman tentang cara menghitung analisa harga satuan pekerjaan, menghitung volume pekerjaan, dan menghitung kebutuhan material pada suatu pekerjaan konstruksi.
” Ya, kami hadir disini untuk mensosialisasikan tentang penyusunan Rencana Anggaran Biaya yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ucap Fendy.
Bahkan kata Fendy, sebagaimana dalam materi yang disampaikan oleh Pak Sartan Nento bahwa rencana anggaran biaya itu adalah perhitungan biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya-biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan.
” Jadi itu, ketika membahas terkait RAB, banyak hal yang harus kita perhatikan diantaranya yakni volume pekerjaan, harga satuan, serta total harga dari berbagai macam jenis material dan upah yang dibutuhkan,” ungkap Fendy.
Terakhir dirinya berharap bahwa masyarakat dapat menyusun Rencana anggaran biaya (RAB) sudah sesuai dengan AHSP yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022.
” Harapan kami, kepada seluruh peserta, baik Aparat Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda usai mengikuti kegiatan ini dapat menerapkan apa yang menjadi intisari penyusunan RAB,” pungkasnya. (Arb)
Diketahui, bahwa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Tim Program Kepada Masyarakat Universitas Gorontalo ini menggunakan dana hibah Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdiqn Masyakata (DRTPM) tahun anggaran 2023.