LENSA.TODAY, (Gorut) – DPRD Gorontalo Utara, akhirnya melaksanakan paripurna pembicaraan tingkat dua, terhadap ranperda perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2023, Selasa (26/9/2023) malam.
Seluruh Fraksi yang ada di DPRD, juga telah menyetujui ranperda perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2023 tersebut.
Itu sebagaimana disampaikan Pelapor Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara, Herson Hadi, dalam rapat paripurna DPRD.
“Fraksi-fraksi di DPRD, masing-masing Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PAN, Fraksi Gabung, telah menyetujui ranperda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2023, menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara itu, kata Herson, telah melalui proses pembahasan oleh Badan Anggaran dan TAPD.
Olehnya, Herson, mewakili seluruh Badan Anggaran, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan hingga penetapan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2023.
“Semoga kerja-kerja kita sekalian untuk kepentingan rakyat dan daerah ini akan tercapai sesuai dengan harapan dan cita-cita kita bersama,” imbuh Herson.
Setelah menyimak laporan dari Badan Anggaran, Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau, selaku pimpinan rapat paripurna, langsung mengetuk palu dan menetapkan ranperda Perubahan APBD Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, berdasarkan persetujuan seluruh anggota DPRD Gorontalo Utara yang hadir.
Deisy, menyampaikan ucapan terimakasih atas persetujuan seluruh Anggota DPRD Gorontalo Utara, terhadap Ranperda Perubahan APBD Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Perubahan Anggaran 2023.
Selanjutnya, Dokumen Ranperda Perubahan APBD Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2023 itu, akan disampaikan Kepada Gubernur Gorontalo, untuk dievaluasi. (Ecan)