LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Sejumlah 3 orang dosen dari Universitas Gorontalo (UG) menerima dana hibah untuk program penelitian dan pengabdian masyarakat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Dana hibah tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPTM) Nomor : 0459/E5/PG.02.00/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2024.
Kepada Lensa.today, Prof. Rustam Akili mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, terutama bagi keluarga besar Civitas Akademika Universitas Gorontalo yang telah banyak membantu sehingga pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mempercayakan kami dalam pengelolaan dana hibah pengabdian kepada masyarakat.
” Kepercayaan ini harus kita jaga. dan ini menjadi motivasi bagi teman-teman dosen lainnya. hari ini kami bertiga yang dipecayakan pihak kementrian, mungkin kedepannya giliran teman-teman sekalian,” kata Prof. RA.
Selain itu juga, Sang Rajawali Pendidikan mengatakan bahwa penelitian dan pengabdian masyakarat adalah salah satu komponen penting dalam penerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dalam roda pelaksanaannya dibutuhkan pendanaan riset. Hal ini juga tidak lepas dari pendanaan riset atau hibah yang diberikan oleh eksternal kampus untuk penelitian dan pengembangan.
lanjutnya, Dana penelitian tidak tersedia secara otomatis bagi seluruh dosen, namun harus berkompetisi sangat ketat dengan membuat proposal yang baik dan memenuhi penilaian oleh reviewer handal dan dengan sistem yang transparan dan berbasis IT. Padahal dana hibah penelitian kompetisi di level perguruan tinggi, nasional dan internasional bisa berkisar puluhan juta sampai ratusan milyar per judul penelitian per tahun.
“Dari seluruh dosen yang ada di Indonesia, ternyata yang mampu memenangkan hibah penelitian kompetisi berkualitas hanya sekitar 10 persen saja. Bahkan hanya sedikit yang bergelar doktor bahkan professor yang mampu memenangkan kompetisi ketat tersebut. Dan yang mampu memenangkan hibah untuk melakukan penelitian, ternyata hanya sedikit saja yang mampu menghilirkan hasil penelitiannya menjadi publikasi pada pertemuan ilmiah seminar maupun jurnal bereputasi tinggi, di level nasional maupun internasional,” jelas Prof. Rustam Akili.
Terakhir, Dosen Psikologi Anti Korupsi Universitas Gorontalo ini mengatakan bahwa perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diamanahkan dallam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional.
“Peneltian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembakan ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa,” pungkas Prof. Rustam Akili, Staf Khusus Wakil Ketua DPR RI.
Adapun daftar penerima pendanaan program penelitian tahun anggaran 2024 dilingkungan Kampus Perjuangan Universitas Gorontalo sebagai Berikut :
1. Prof. Dr. Rustam Hs. Akili, SE., SH.,MH dengan judul penelitian Analisis Strategis Kebijakan Hukum Terhadap Pemenidahan Ibu Kota Negara dalam Konteks Geopolitik dan Geostrategi.
2. Dr. Roy Moonti, SH., MH dengan judul penelitian Kajian Historis “Buwatulo Taulango” pada Sistem Hukum Tata Negara Adat Gorontalo “Adati Hula-hula’a Hulo Hula’a To Qur’ani.
3. Muten S. Nuna, S.IP., SH., MH dengan judul penelitian Perancangan Model Ekowisata dengan Pendekatan Clienlines, Health,Safety, Environment : Studi Kasus di Kawasan Konservasi Whileshark Desa Botubarani. (Arb)