Rabu, 26 Agustus 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Jika Terbukti Pidana, Praktisi Hukum Pohuwato Dukung Barisan Riskal Ismail Gugat Ke PTUN

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Jika Terbukti Pidana, Praktisi Hukum Pohuwato Dukung Barisan Riskal Ismail Gugat Ke PTUN
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Dalam perhelatan Konstestasi politik. Calon Kepala Desa (Cakades) yang hari ini kian memanas di kalangan masyarakat Desa Pohuwato Timur, dan jika terbukti melanggar prosedural yang ada maka Praktisi hukum Kabupaten Pohuwato Yusuf Mbuinga, mendorong Calon Kepala Desa yang di gugurkan secara sepihak agar melakukan gugatakan secara tertulis ke pihak PTUN.

Menurut yusuf, panitia desa, kecamatan dan kabupaten mengambil kewenangan yang tidak sesuai peraturan hukum, karena cakades dari Desa Pohuwato timur tersebut inkamben, jangan sampai pansel seakan menjadi hakim dalam kontestasi politik.

“jadi di perjelas kenapa cakades dari pohuwato timur yang sudah 2 periodes itu tidak di loloskan, apa saja berkas yang tidak di penuhi?,”tanya Yusuf selaku praktisi hukum pohuwato, selasa (02/08/2022).

Yusuf Mbuinga melihat, calon kepala desa yang telah di gugurkan oleh tim pansel tidak pernah terikat melakukan pidana atau belum pernah masuk dalam jerizi penjara, dan jika belum ingkra maka berlaku asas praduga tak bersala.

“Harusnya ada uji pablik jangan seakan menjadi hakim dalam perhelatan politik ini, jadi perlu di tinjau kembali perbup yang menyangkut tentang tata cara pemilihan kepala desa,”ungkap Yusuf.

“Rekrutmen pansel harus mempunyai prosedural yang jelas, dan kompetensi mereka menjadi pansel dalam seleksi cakades tersebut apa, rekan jejak pendidikannya harus jelas,”terang yusuf kembali bertanya.

Kembali Yusuf Mbuinga menilai, bahwa pemilihan kepala desa itu mengadospsi asas pemilihan langsung, jadi eksekusi permasalahan tersebut harus di sama ratakan dan tidak sepihak.

“Jangan sampai permasalahannya sama eksekusinya berbeda, Olehnya jangan hilangkan hak warga negara karena itu di lindungi oleh undang-undang 1945. Dimana setiap warga negara di pilih dan memilih,”pangkas yusuf. (Mhd/98)

Tags: Pilkades Pohuwato
Previous Post

Buladu United Taklukan Tim Liga 3 Laskar Dumbo Raya 

Next Post

Terjadi, Barisan Riskal Ismail Hampir Ceos Bersama Pihak Kepolisian Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Terjadi, Barisan Riskal Ismail Hampir Ceos Bersama Pihak Kepolisian Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Terjadi, Barisan Riskal Ismail Hampir Ceos Bersama Pihak Kepolisian Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak
Gorontalo

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

by REDAKSI
Agustus 25, 2026
0

Tragedi Harus Menjadi Pelajaran, Bukan Alasan Memutus Mata Pencaharian dan Persaudaraan -(OPINI)- Ketika seorang manusia berangkat...

Read more
Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Agustus 22, 2026
Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

Dana Hibah KONI Makan Korban, 4 TSK Digiring ke Mobil Hijau Kejaksaan 

Agustus 21, 2026
Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Jejak Pengabdian Berbuah Kepercayaan, Dr. Abvianto Syaifulloh Kini Dipercaya di Jantung Penyidikan Jampidsus

Agustus 12, 2026
Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Setelah Penggeledahan dan Pemeriksaan Saksi, Ke Mana Arah Kasus Dugaan Korupsi KONI Gorontalo?

Agustus 6, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Sejoli Jangan Dihakimi Dengan Narasi Sepihak

Agustus 25, 2026
Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Debt Collector di Gorontalo Disorot, Ais Rahmola : Jangan Ada Intimidasi Berkedok Penagihan

Agustus 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In