Jumat, 3 Juli 2026
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Jika Terbukti Pidana, Praktisi Hukum Pohuwato Dukung Barisan Riskal Ismail Gugat Ke PTUN

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Edukasi, Gorontalo, Hiburan, Kabupaten Pohuwato, Nasional, Ragam, Uncategorized
0
Jika Terbukti Pidana, Praktisi Hukum Pohuwato Dukung Barisan Riskal Ismail Gugat Ke PTUN
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, POHUWATO – Dalam perhelatan Konstestasi politik. Calon Kepala Desa (Cakades) yang hari ini kian memanas di kalangan masyarakat Desa Pohuwato Timur, dan jika terbukti melanggar prosedural yang ada maka Praktisi hukum Kabupaten Pohuwato Yusuf Mbuinga, mendorong Calon Kepala Desa yang di gugurkan secara sepihak agar melakukan gugatakan secara tertulis ke pihak PTUN.

Menurut yusuf, panitia desa, kecamatan dan kabupaten mengambil kewenangan yang tidak sesuai peraturan hukum, karena cakades dari Desa Pohuwato timur tersebut inkamben, jangan sampai pansel seakan menjadi hakim dalam kontestasi politik.

“jadi di perjelas kenapa cakades dari pohuwato timur yang sudah 2 periodes itu tidak di loloskan, apa saja berkas yang tidak di penuhi?,”tanya Yusuf selaku praktisi hukum pohuwato, selasa (02/08/2022).

Yusuf Mbuinga melihat, calon kepala desa yang telah di gugurkan oleh tim pansel tidak pernah terikat melakukan pidana atau belum pernah masuk dalam jerizi penjara, dan jika belum ingkra maka berlaku asas praduga tak bersala.

“Harusnya ada uji pablik jangan seakan menjadi hakim dalam perhelatan politik ini, jadi perlu di tinjau kembali perbup yang menyangkut tentang tata cara pemilihan kepala desa,”ungkap Yusuf.

“Rekrutmen pansel harus mempunyai prosedural yang jelas, dan kompetensi mereka menjadi pansel dalam seleksi cakades tersebut apa, rekan jejak pendidikannya harus jelas,”terang yusuf kembali bertanya.

Kembali Yusuf Mbuinga menilai, bahwa pemilihan kepala desa itu mengadospsi asas pemilihan langsung, jadi eksekusi permasalahan tersebut harus di sama ratakan dan tidak sepihak.

“Jangan sampai permasalahannya sama eksekusinya berbeda, Olehnya jangan hilangkan hak warga negara karena itu di lindungi oleh undang-undang 1945. Dimana setiap warga negara di pilih dan memilih,”pangkas yusuf. (Mhd/98)

Tags: Pilkades Pohuwato
Previous Post

Buladu United Taklukan Tim Liga 3 Laskar Dumbo Raya 

Next Post

Terjadi, Barisan Riskal Ismail Hampir Ceos Bersama Pihak Kepolisian Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Terjadi, Barisan Riskal Ismail Hampir Ceos Bersama Pihak Kepolisian Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Terjadi, Barisan Riskal Ismail Hampir Ceos Bersama Pihak Kepolisian Saat Melakukan Aksi Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kasus BKAD Rp4,5 Miliar Gorut Diduga Menghilang di Tengah Pergantian Kajari
Daerah

Kasus BKAD Rp4,5 Miliar Gorut Diduga Menghilang di Tengah Pergantian Kajari

by REDAKSI
Juli 3, 2026
0

LENSA.TODAY, -(OPINI)- Penegakan hukum tidak boleh bergantung pada siapa yang memimpin sebuah institusi. Hukum harus berjalan...

Read more
KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Teknis, Perkuat Sinergi dan Kinerja KPU se-Gorontalo

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Teknis, Perkuat Sinergi dan Kinerja KPU se-Gorontalo

Juli 2, 2026
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gorontalo Utara Teguhkan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gorontalo Utara Teguhkan Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat

Juli 1, 2026
KPU Kabgor dan Kejari Perkuat Benteng Demokrasi, Teken Kerja Sama Strategis Menuju Pemilu 2029

KPU Kabgor dan Kejari Perkuat Benteng Demokrasi, Teken Kerja Sama Strategis Menuju Pemilu 2029

Juni 29, 2026
Wali Kota Gorontalo Sambut Mahasiswa KKN UGM, Dorong Pengabdian Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Gorontalo Sambut Mahasiswa KKN UGM, Dorong Pengabdian Berdampak bagi Masyarakat

Juni 26, 2026
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Bangka Tengah
  • Bengkalis
  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kejaksaan Negeri Bangka Tengah
  • Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Palu
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kasus BKAD Rp4,5 Miliar Gorut Diduga Menghilang di Tengah Pergantian Kajari

Kasus BKAD Rp4,5 Miliar Gorut Diduga Menghilang di Tengah Pergantian Kajari

Juli 3, 2026
KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Teknis, Perkuat Sinergi dan Kinerja KPU se-Gorontalo

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Teknis, Perkuat Sinergi dan Kinerja KPU se-Gorontalo

Juli 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In