LENSA.TODAY, (GORUT) – Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasanagan Tanda Batas (GEMAPATAS) Serta Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 di pusatkan di desa Didingga, Kecamatan Biau.
Kegiatan Gemapatas sendiri memiliki tujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya sedangkan PTSL merupakan program dari kementerian ATR/BPN dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang sudah tertuang dalam permen.
Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara dalam hal ini Sekertaris Daerah Suleman Lakoro menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN Gorntalo Utara melalui program PTSL sebanyak 7.100 porsi tanah akan dibuatkan sertifikat. Jumat, (03/02/2023).
” Kami mengapresiasi program pemerintah pusat melalui ATR/BPN Gorut untuk membuatkan setifikat tanah masyarakat Gorontalo Utara, Jatah sebanyak 7.100 sertifikat ini tentu menjadi satu anugerah untuk pemerintah daerah dan juga bagi masyarakat Biau,” kata Suleman Lakoro.
Sebagai pemerintah daerah Suleman Lakoro melalui kata sambutanya meminta semua pihak yang terlibat dalam hal ini agar dapat bekerja secara maksimal dalm membantu pihak BPN untuk merealisasikan sertifikasi tanah sesuai target.
” Pemerintah kecamatan beserta seluruh jajaran agar bisa maksimal dalam melakukan kinerja untuk mencapai target yang sudah diberikan agar bisa terpenuhi,” tandasnya. (AA)