Rabu, 21 Mei 2025
LENSA TODAY
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam
No Result
View All Result
LENSA TODAY
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Pembangunan Terminal Limboto, Harry Arfhan : Kami Akan Cek Lapangan

REDAKSI by REDAKSI
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Polemik Pembangunan Terminal Limboto, Harry Arfhan : Kami Akan Cek Lapangan
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Proyek pembangunan Terminal Limboto yang menyerap anggaran sebesar Rp 3,5 miliar lebih pada tahap awal mendapat sorotan tajam dari kalangan mahasiswa, khususnya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara. Proyek yang digarap di wilayah Kabupaten Gorontalo itu disinyalir memiliki sejumlah kejanggalan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Harry Arfhan, memberikan pernyataan resmi bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo tentu menaruh perhatian serius terhadap informasi dan sorotan dari masyarakat, termasuk dari adik-adik mahasiswa. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menilai kondisi dan progres fisik proyek tersebut,” ujar Harry saat diwawancarai pada Jum’at, (25/04/2025).

Lebih lanjut, Harry menegaskan bahwa apabila dari hasil pengecekan tersebut ditemukan indikasi awal adanya penyimpangan, Kejaksaan tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum.

“Kami akan memanggil pihak dinas teknis yang terlibat, serta kontraktor pelaksana proyek, untuk dimintai klarifikasi dan keterangan. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Bahkan kata Harry, Terminal Limboto sendiri merupakan bagian dari program pengembangan infrastruktur transportasi darat di Kabupaten Gorontalo, yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan publik di sektor perhubungan.

“Ini kan menjadi ikon Kabupaten Gorontalo, dan ingat pembangunan Terminal Limboto bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dan pelayanan publik di sektor perhubungan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat dan mahasiswa dalam fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.

“Keterlibatan publik, termasuk organisasi mahasiswa seperti BEM Nusantara, merupakan bentuk partisipasi yang sangat kami hargai. Ini juga sejalan dengan semangat penegakan hukum yang bersih dan terbuka,” tambah Harry.

Pastinya, Harry menegaskan bahwa setiap aduan yang disampaikan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum dan dengan prinsip kehati-hatian.

“Saat ini, proses pengumpulan data dan pemetaan awal informasi sedang dilakukan oleh tim intelijen Kejaksaan,” imbuhnya.

Terakhir, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo berharap agar seluruh pihak, baik dari pemerintahan maupun kontraktor pelaksana, dapat menjalankan proyek pembangunan dengan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

“Demi kemajuan pembangunan diwilayah hukum Kabupaten Gorontalo, diharapkan kepada seluruh unsur terkait bekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Harry Arfhan, SH.,MH. (Arb)

Tags: Kejaksaan Tinggi GorontaloTerminal Limboto
Previous Post

Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 1 Telaga, Wujud Nyata Kejaksaan Meningkatkan Elektabilitas di Mata Publik

Next Post

Desakan Penonaktifan Menguat, Ramsi Sondakh Tegaskan Kades Buhu Harus Dinonaktifkan

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Desakan Penonaktifan Menguat, Ramsi Sondakh Tegaskan Kades Buhu Harus Dinonaktifkan

Desakan Penonaktifan Menguat, Ramsi Sondakh Tegaskan Kades Buhu Harus Dinonaktifkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabandara Joko Harjani : 393 Calon Jamaah Haji Kloter 28 UPG Telah Diberangkatkan dari Gorontalo
Daerah

Kabandara Joko Harjani : 393 Calon Jamaah Haji Kloter 28 UPG Telah Diberangkatkan dari Gorontalo

by REDAKSI
Mei 21, 2025
0

LENSA.TODAY, -(GORONTALO)- Sebanyak 393 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Provinsi Gorontalo yang tergabung dalam Kloter 28...

Read more
Antara Hak Prerogatif dan Nepotisme, Ismet Mile Waras ?

Antara Hak Prerogatif dan Nepotisme, Ismet Mile Waras ?

Mei 18, 2025
Tegakkan Hukum dengan Hati Nurani, Kajari Gorontalo Beri Pesan Penting kepada Calon Advokat

Tegakkan Hukum dengan Hati Nurani, Kajari Gorontalo Beri Pesan Penting kepada Calon Advokat

Mei 18, 2025
Digitalisasi Pajak Desa Didorong, Abvianto Syaifulloh : Cegah Penyimpangan, Tingkatkan Akuntabilitas

Digitalisasi Pajak Desa Didorong, Abvianto Syaifulloh : Cegah Penyimpangan, Tingkatkan Akuntabilitas

Mei 18, 2025
PB HMI Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Copot Kapolda Gorontalo

PB HMI Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Copot Kapolda Gorontalo

Mei 14, 2025
Load More
LENSA TODAY

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Browse by Category

  • Daerah
  • DPRD Gorut
  • Edukasi
  • Gorontalo
  • Gorontalo Utara
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Boalemo
  • Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Bone Bulango
  • Kabupaten Gorontalo
  • Kabupaten Gorontalo Utara
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Pohuwato
  • Kampus
  • Kota Batam
  • Kota Gorontalo
  • Kota Kotamobagu
  • Kota Manado
  • Kota Pekanbaru
  • Makassar
  • Malang
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Riau
  • Sulawesi Utara
  • Sulsel
  • Uncategorized

Recent News

Kabandara Joko Harjani : 393 Calon Jamaah Haji Kloter 28 UPG Telah Diberangkatkan dari Gorontalo

Kabandara Joko Harjani : 393 Calon Jamaah Haji Kloter 28 UPG Telah Diberangkatkan dari Gorontalo

Mei 21, 2025
Antara Hak Prerogatif dan Nepotisme, Ismet Mile Waras ?

Antara Hak Prerogatif dan Nepotisme, Ismet Mile Waras ?

Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ragam

© Copyright 2025 - All rights reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In