LENSA.TODAY, -(KABGOR)- Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto memberikan tanggapan terkait rencana kegiatan Studi Kovergensi yang akan dilaksanakan di kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Menurutnya, kegiatan seperti ini adalah kegiatan yang biasa-biasa saja, selama kegiatan tersebut memiliki landasan hukum yang jelas.
“Perjalan keluar negeri itu sah-sah saja, selama itu ada koridor yang mengaturnya dan membolehkan, akan tetapi hal itu terjadi ketika ada pemaksaan ataupun anggaplah ada pemaksaan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa terkait kegiatan tersebut, sehingga bisa dipertimbangkan kembali,” ucap Hendra Hemeto, usai pelaksanaan kegiatan Diskusi Warkop, Minggu, (23/06/2024).
Selain itu juga, Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo menyentil terkait surat edaran Bupati Gorontalo Nomor :900/BKAD/237/ 2024 tertanggal 13 Maret 2024 tentang Efisiensi Belanja SKPD.
“Itu kan sudah ada suratnya bahwa pemerintah daerah sudah menghimbau kepada seluruh OPD untuk bagaimana menghemat, mengefisiensi penggunaan anggaran ini yang dikhususkan untuk masyarakat, jika kita akumulasi dengan dana yang ada, tentu lebih baik kita gunakan untuk hal-hal yang ada mamfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ungkap Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.
Terakhir, ditanyakan kepada Bakal Calon Bupati dari Partai Golkar itu apakah kegiatan itu penting atau tidak, dirinya mengatakan ini bukan persoalan prnting atau tidak, tapi kita lihat landasan hukumnya.
“Jadi begini, ini bukan persoalan penting atau tidak. Tapi apakah hal ini memiliki landasan hukum yang jelas? Tapi ketika ini masih ada terkait pergeseran atau ada hal-hal merubah demi merealisasikan kegiatan ini alangkah baiknya tidak usah,” tegas Hendra Hemeto.
“Intinya, lebih baik dana itu diperuntukan untuk rakyak,” pungkas Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo. (Arb)