LENSA.TODAY, (KABGOR) – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Upomela (ALMASUP), datangi kantor Bupati Gorontalo sekaligus menyerahkan Petisi untuk menindak lanjuti dugaan penyelewengan dana oleh Pemerintah Desa Upomele, Senin (13/06/2022).
Kedatangan masa aksi di gedung Kantor Bupati antara lain, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo mengaudit penggunaan Dana Desa Upomela yang diduga telah terjadi penyelewengan dana yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Gorontalo melakukan audit Di Desa Upomela.” tegas Adam Yusuf dalam orasinya.
Lebih lanjut ia menegaskan, apabila terjadi penyelewengan Dana Desa, maka copot Kepala Desa Upomela harus di copot.
“Kepala Desa Upomela harus diberhentikan dan diproses hukum jika terbukti melakukan penyelewengan Keuangan Desa, karena saat ini sudah banyak program yang tidak sesuai”,Tegasnya.
Usai menerima surat petisi dari warga Upomela, Asisten I Kabupaten Gorontalo, Rahmat Doni Lahatie menjelaskan akan segera melakukan investigasi terkait tuntutan masyarakat.
“Kami akan menginvestigasi atas apa yang menjadi tuntutan masyarakat, juga menunggu apa yang menjadi hasil audit oleh Inspektorat.” Jelas Doni saat menerima masa aksi.
Lebih lanjut ia mengatakan, akan menyampaikan pada masyarakat hasil kerja Pemerintah Daerah terkait Desa Upomela.
“Dan hasilnya akan kami segera umumkan pada masyarakat apa yang menjadi hasil temuan yang ada di Desa Upomela, jika ada yang menjadi temuan dari Inspektorat terkait tuntutan masyarakat.”papar Doni. (Khalid)